Minggu, 06 November 2016

Laporan Kunjungan OJK

Disusun oleh:

Nama                   : Renny Shinta
Nim                      : 11160733

PROGRAM DIPLOMA TIGA KOMPUTERISASI AKUNTANSI
BINA SARANA INFORMATIKA TEGAL
Tahun Akademik 2016/2017




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas. Makalah ini  diharapkan dapat menambah pengetahuan kita tentang Otoritas Jasa Keuangan, Untuk kesempurnaan dari makalah ini, maka diharapkan saran dan kritik dari para pembaca agar dalam menyusun makalah berikutnya dapat lebih baik lagi. Akhirnya dengan tersusunnya makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua, terima kasih.



BAB I PENDAHULUAN
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
A.   Waktu Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
B.   Rundown Acara
C.     Materi  Kunjungan
D.  Dokumentasi
BAB IV PENUTUP
A.   Kesimpulan
B.   Saran



BAB I 
PENDAHULUAN

A.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
    Untuk mengetahui efektifitas OJK  dalam peraturan dan pengawasan di sektor kuangan.
B.      Manfaat Penelitian
  Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Diharapkan bisa bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengawasan khususnya dalam bidang Jasa keuangan.
2.    Diharapkan Pembaca lebih mengetahui tentang OJK.

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
            Waktu pelaksanaan kegiatan kunjungan OJK pada hari Senin, 31 Oktober 2016 pukul 13.00-16.00 WIB di  Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jl.Jendral Sudirman No. 02 Kota Tegal.
B. Rundown Acara
      Adapun kegiatan acara yang dilakukan pada kunjungan ojk antara lain :
1.     Penyambutan
2.     Doorprise
3.     Penyampaian Materi ttg OJK

C. Materi Kunjungan
      Dalam acara kunjungan tersebut ada pula materi yang dibahas yaitu antaranya
o   Pengertian Otoritas Jasa Keuangan(Di sampaikan oleh bapak zamzam)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
o   Tugas dan Wewenang Ojk
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
1.     Kegiatan Jasa Keuangan di sector perbankan
2.     Kegiatan Jasa Keuangan di sector pasar modal
3.     Kegiatan Jasa Keuangan di sector perasuransian, dana pension, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainya.
o   Bpjs Ketenagakerjaan(Disampaikan oleh bapak mulyadi)
Bpjs dibagi menjadi 2 macam yaitu
Bpjs Kesehatan adalah merupakan pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat dalam jaminan kesehatan.
·        Bpjs ketenagakerjaan adalah merupakan program public yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko social ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi social. Bpsj ketenagakerjaan di bagi menjadi 4 yaitu :
1.     Jaminan Kecelakaan Kerja
2.     Jaminan Pensiun
3.     Jaminan Kematian
4.     Jaminan Hari tua
D. Dokumentasi



BAB IV
PENUTUP
A.  Kesimpulan
         
            Otoritas Jasa Keuangan atau lebih dikenal dengan istilah OJK, adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan yang independen dan mengawasi industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. Tujuan dibentuknya OJK yaitu untuk mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis, menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari efisiensi di sektor perbankan dan keuangan lainnya.Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), OJK mempunyai kewenangan seperti layaknya Polisi dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagai penyidik, OJK dapat dibantu oleh aparat penegak hukum lainnya, juga dapat melalukan perintah penangkapan sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh pendahulunya yaitu Bapepam.

B.  Saran
     Saran bagi OJK agar fungsi dan tujuannya berhasil yang pertama bagaimana mengawasi industri keuangan secara integrasi. Kedua perlunya regulasi yang lebih harmonis antar sektor dan bagaimana memperbaiki interkonektivitas layanan.



1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
    View 구리 출장마사지 Harrah's Cherokee 군포 출장안마 Casino Resort 서울특별 출장안마 (mapyro) location in North 거제 출장샵 Carolina, United 정읍 출장샵 States, revenue, industry and

    BalasHapus